Info Jadwal Diklat Sertifikasi BNSP di LDP Sinda Harjaya Pusdiklat Sertifikasi Pengawas Operasional Pertambangan Skema POP Sertifikasi BNSP - POP BNSP - POM Sertifikasi BNSP - POM BNSP - POU Sertifikasi BNSP - POU BNSP Konsultan-Pendampingan-Pengajuan-Penambahan-Ruang-Lingkup-Skema-Sertifikasi-Pendirian-LSP
26
Feb

Sertifikasi POU BNSP

Uji kompetensi pengawas operasional di bidang pertambangan mineral, serta batubara, terdiri dari tiga tingkatan. Antara lain, Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), serta Pengawas Operasional Utama (POU). Untuk POP, dapat mengikuti uji kompetensi dengan syarat paling tidak mempunyai anak buah, berlatar belakang pendidikan S1, serta mempunyai pengalaman minimal 1 Tahun di pertambangan. Untuk yang berlatar pendidikan D3, harus mempunyai pengalaman minimal 3 tahun, serta untuk SMA pengalaman minimal 10 tahun di pertambangan.

Ada juga syarat penting lainnya. POP yang ingin mengikuti uji kompetensi perlu melampirkan surat pengantar resmi dari perusahaan yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang (KTT) ataupun Penanggung Jawab Operasional (PJO). Lanjut lagi, bila ingin mengikuti uji kompetensi POM, mereka perlu mempunyai sertifikasi POP minimal 1 tahun.

Mereka juga perlu menguasai enam aspek yakni mengetahui peraturan dan Undang – Undang terkait keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan, investigasi kecelakaan, inspeksi, pengelolaan konservasi sumber daya mineral dan batubara, serta kaidah teknis. Kesemuanya perlu sudah diimplementasikan dalam sehari – hari.

Sedangkan untuk POU, persyaratannya yaitu harus mempunyai sertifikat kompetensi POM minimal 1 tahun. Selain kaidah teknik, mereka perlu sudah membuat sistem, mengambil keputusan serta menentukan kebijakan. Minimal jabatan umumnya yaitu manager.

Lembaga penerbit sertifikasi pastinya sudah harus memperoleh lisensi dari BNSP untuk melakukan uji kompetensi pengawas operasional. SINDA HARJAYA merupakan Pusat Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi dan TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Pengawas Operasional Pertambangan dengan Skema POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya) dan POU (Pengawas Operasional Utama) Bersertifikat Nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau yang disingkat BNSP.

Apa itu Pengawas Operasional Utama?

Pengawas Operasional Utama yaitu seseorang yang tugas serta tanggung jawabnya membawahi level Middle Management.

Lalu, apa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh seseorang untuk bisa diangkat sebagai Pengawas Operasional Utama?

Seorang pengawas operasional utama wajib mempunyai Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama sebagai tanda/ pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan serta sikap untuk menjabat sebagai profesi pengawas operasional utama.

Banyak perusahaan besar sebagai market leader dibidang kontraktor pertambangan, juga mempunyai jumlah Sumber Daya Manusia yang sangat besar. Hal tersebut pastinya menjadi perhatian khusus dalam pengelolaannya.

Maka dari itu, pengembangan SDM memperoleh perhatian khusus dari pihak managemen, terbuki dengan dicantumkannya pengembangan kompetensi SDM.

Hal itu terlihat dari adanya kerja sama antara Perusahan tersebut dengan kami perusahaan sertifikasi dalam pengembangan kompetensi SDM nya. Khususnya di sektor geologi, mineral, dan batubara termasuk Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Utama (POU) pada Pertambangan.

Selain untuk memenuhi kompetensi, diklat ini juga mempunyai tujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman dam mengimplementasikan peraturan perundang – undangan K3 dan lingkungan hidup, sehingga kegiatan usaha pertambangan akan bisa dilaksanakan dengan aman, efektif, dan efisien serta berwawasan lingkungan.

Diharapkan dengan terjalinnya kerja sama ini, para peserta bisa lebih meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan usaha pertambangan yang berwawasan K3 serta lingkungan hidup. Selain itu para peserta bisa lulus uji kompetensi dengan hasil yang memuaskan.

Selain sebagai Training Provider Pelaksana Pelatiham Berbasis Kompetensi, SINDA HARJAYA juga merupakan salah satu Konsultan Pendampingan Pendirian LSP Baru, Pendampingan Pengajuan Relisensi / Perpanjangan Lisensi LSP, Pendampingan Pengajuan Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Baru (PRL) dan Pendampingan Pengajuan Akreditasi LPK (Lembaga Pelatihan Kerja).