26
Dec

Sertifikasi POP BNSP

Sertifikasi POP 2022 – Pengawas operasional dan pengawas teknis pertambangan memiliki peran yang amat penting pada operasi pertambangan. Dimana para pengawas pertambangan yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana, diharuskan untuk mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Dan memiliki keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pertambangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Untuk tercapainya terhadap kompetensi tersebut, maka harus diberikan pelatihan serta keterampilan yang sesuai, sehimgga membantu peserta bisa memenuhi standar kompetensi yang sudah disiapkan pemerintah.

Tujuan utama dari program diklat dan sertifikasi POP ini yaitu didapatkannya pengakuan secara nasional lewat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk jabatan kerja Pengawas Operasional Pertama (POP) pertambangan.

Tujuan Pelatihan Sertifikasi POP BNSP yaitu sebagai berikut :

1. Memberikan pengetahuan serta keterampilan kepada pekerja tambang dan pengawas terhadap keselamatan dan kesehatan kerja untuk pertambangan.
2. Membantu peserta untuk bisa memenuhi standar kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Mempersiapkan peserta untuk bisa mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
4. Meningkatkan kepedulian serta kesadaran peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Materi pembekalan untuk uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) pertambangan yaitu bisa meliputi:

a. Peraturan Perundang-undangan tentang Keselamatan Pertambangan
b. Tugas dan tanggung jawab keselamatan pertambangan pada daerah yang menjadi tanggung jawabnya
c. Pertemuan keselamatan pertambangan terencana
d. Investigasi kecelakaan
e. Identifikasi Bahaya serta Pengendalian Risiko
f. Peraturan perundang – undangan terkait perlindungan lingkungan
g. Inspeksi
h. Analisis keselamatan pekerjaan

Persyaratan Umum

– Memakai pakaian rapi atau kemeja selama mengikuti Diklat Pembekalan ataupun Uji Kompetensi.
– Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji

PERSYARATAN KHUSUS

– Minimal pendidikan SLTA/D3/S1 semua jurusan.
– Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
– Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), mempunyai Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian – Energi dan Sumber Daya Mineral RI
– Sekurang – kurangnya yaitu pengawas tim atau mempunyai sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah
– Khusus untuk POM Wajib mempunyai Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.

SINDA HARJAYA merupakan Pusat Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi dan TUK (Tempat Uji Kompetensi) Sertifikasi Pengawas Operasional Pertambangan dengan Skema POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya) serta POU (Pengawas Operasional Utama) Bersertifikat Nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau yang disingkat BNSP. Anda bisa mengunjungi website kami untuk lebih detailnya.