13
Jan

Jadwal Sertifikasi POM

Perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi sudah membuat dunia industri pertambangan sedang berlomba – lomba melakukan efesiensi serta meningkatkan produktivitas dengan memakai alat – alat produksi yang semakin komplek. Semakin kompleknya peralatan yang dipakai, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin bisa terjadi dan semakin besar juga kecelakaan kerja yang timbul jika tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah – masalah keselamatan dan kesehatan kerja tak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola – pola yang perlu dikembangkan dalam penanganan Keselamatan Pertambangan serta pengendalian potensi bahaya perlu senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja yaitu dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap menaati prosedur dan peraturan perundang – undangan Keselamatan Pertambangan sudah mempunyai kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi POM (Pengawas Operasional Madya).

Untuk itu diklat dan sertifikasi kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) ini sangat dibutuhkan oleh tiap personil yang akan ditunjuk sebagai pengawas operasional pertama ataupun pengawas lini depan sebagai bentuk pembinaan. Supaya pengawas operasional mempunyai kemampuan dan pengetahuan mengenai keselamatan pertambangan dalam rangka mengendalikan risiko ditempat kerja

Unit Kompetensi

1. Melaksanakan Tugas serta Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
2. Mengelola Keselamatan Pertambangan
3. Mengelola Lingkungan Pertambangan
4. Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
5. Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
6. Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
7. Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
8. Mengawasi Standarisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Persyaratan Peserta

– Fotokopi KTP /Kartu Keluarga (KK) untuk Warga Negara Indonesi (WNI) sebanyak 2 lembar, ukuran dompet (6 x 8)
– Fotokopi papor yang masih berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 2 lembar
– Fotokopi surat izin tinggal kerja dari pejabat berwenang bagi WNA
– Fotokopi Sertifikat Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP)
– Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Pengawas Opersional Pertama (POP)
– Pos foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar, berkemeja dan berdasi dengan latar merah
– Curriculum vitae (CV) terbaru

Demikian artikel ini dibuat untuk memberikan informasi mengenai Pengawas Operasional Madya (POM). Kami Sinda Harjaya sebagai training Provider Pelaksana Pelatiham Berbasis Kompetens siap membantu bagi Anda yang membutuhkan. Untuk informasi lebih jelasnya silahkan kunjungi website kami.